Eks Napi LP Kerobokan Cuci Uang dari Bisnis Narkoba, Aset Rp 15 M Disita

20DETIK

   |   
12,605 Views | Jumat, 05 Mei 2023 15:41 WIB

Mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan berinisial MW melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis narkoba. Ia membeli berbagai aset berupa bangunan hingga kendaraan dari hasil kejahatan narkotika tersebut.

Sui Suadyana - 20DETIK