Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto, pengendara 'koboi' yang melakukan penganiayaan dan penodongan senjata di Tol Tomang Jakarta Barat jadi tersangka. Ia terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto, pengendara 'koboi' yang melakukan penganiayaan dan penodongan senjata di Tol Tomang Jakarta Barat jadi tersangka. Ia terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.