Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN sebesar Rp2,7 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN sebesar Rp2,7 miliar.