Ketua Umum Partai Demokrat, AHY menanggapi proses Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh pihak Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyangkut Partai Demokrat di MA. AHY mengatakan gugatan yang dilakukan Moeldoko tidak masuk akal dan jika dimenangkan akan merusak demokrasi yang ada di Indonesia.