Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 20 WNI ke Myanmar, Selasa (16/5). Dari 20 korban, terdapat 16 orang direkrut oleh dua tersangka tersebut.
Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 20 WNI ke Myanmar, Selasa (16/5). Dari 20 korban, terdapat 16 orang direkrut oleh dua tersangka tersebut.