Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menetapkan Lurah Caturtunggal Agus Santoso sebagai tersangka. Agus ditetapkan tersangka atas kasus mafia tanah di Dusun Nologaten, Caturtunggal, Sleman, DIY.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menetapkan Lurah Caturtunggal Agus Santoso sebagai tersangka. Agus ditetapkan tersangka atas kasus mafia tanah di Dusun Nologaten, Caturtunggal, Sleman, DIY.