Hanny Kristianto menanggapi laporan pencemaran nama baik Umi Yuni ke Polres Bogor pada 17 Mei lalu. Ia membantah telah menuding Umi Yuni menjual tanah dan membawa kabur uang yayasan Az-Zikra sebesar Rp 69 miliar.
Hanny Kristianto menanggapi laporan pencemaran nama baik Umi Yuni ke Polres Bogor pada 17 Mei lalu. Ia membantah telah menuding Umi Yuni menjual tanah dan membawa kabur uang yayasan Az-Zikra sebesar Rp 69 miliar.