Meta Didenda Rp 19 T oleh Uni Eropa Gara-gara Langgar Privasi Data

20DETIK

   |   
7,520 Views | Selasa, 23 Mei 2023 12:47 WIB

Perusahaan Mark Zuckerberg, Meta, memecahkan rekor denda di Uni Eropa. Meta didenda 1,2 miliar euro atau sekitar Rp 19 triliun karena melanggar privasi data. Ini merupakan denda terbesar yang pernah diberikan oleh Uni Eropa.

Tim 20Detik - 20DETIK