Pengadilan Negeri Kota Kediri memvonis Ferry Irawan 1 tahun penjara terkait kasus KDRT yang ia lakukan terhadap Venna Melinda. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan yang diberikan JPU.
Pengadilan Negeri Kota Kediri memvonis Ferry Irawan 1 tahun penjara terkait kasus KDRT yang ia lakukan terhadap Venna Melinda. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan yang diberikan JPU.