Wanita di Denpasar Gelapkan Uang Penjualan Perusahaan Ratusan Juta

20DETIK

   |   
49,978 Views | Kamis, 25 Mei 2023 12:54 WIB

Seorang perempuan bernama Made Ayu Indiana Putri alias Ayu (20) melakukan penggelapan hasil penjualan di toko handphone (HP) tempatnya bekerja. Ia melakukan penggelapan dalam jabatannya sebagai sales dan sudah beroperasi kurang lebih selama setahun.

I Wayan Sui Suadnyana - 20DETIK