Polisi membebaskan seorang wanita di Medan, Yuli, yang meletakan Al-Quran di dekat sesajen. Polisi menyebut tak ada unsur pidana.
Polisi membebaskan seorang wanita di Medan, Yuli, yang meletakan Al-Quran di dekat sesajen. Polisi menyebut tak ada unsur pidana.