Teddy Minahasa Melawan Usai Dipecat Polri gegara Perilaku Tercela

20DETIK

   |   
81,384 Views | Rabu, 31 Mei 2023 07:45 WIB

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa melakukan banding usai dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri. Teddy dinilai melakukan perbuatan tercela karena menyisihkan sabu hasil sitaan dengan menggantinya dengan tawas.

20Detik - 20DETIK