Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan sedimentasi pasir laut bisa dimanfaatkan untuk reklamasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jika kebutuhan reklamasi dalam negeri tercukupi, Trenggono menyebut diperbolehkan untuk ekspor.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan sedimentasi pasir laut bisa dimanfaatkan untuk reklamasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jika kebutuhan reklamasi dalam negeri tercukupi, Trenggono menyebut diperbolehkan untuk ekspor.