Eks Komisaris BUMN Dadan Tri Terima Rp 11,2 Miliar di Kasus Suap MA

20DETIK

   |   
9,029 Views | Rabu, 07 Jun 2023 01:19 WIB

KPK menahan eks Komisaris BUMN bernama Dadan Tri Yudianto (DTY) dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dadan berperan sebagai penghubung ke Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait penanganan perkara hingga menerima sejumlah aliran uang.

Rahmatia - 20DETIK