Wujud Rumah Perwira Polri yang Tampung 24 Korban TPPO

20DETIK

   |   
32,956 Views | Kamis, 08 Jun 2023 20:30 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung memasang garis polisi di rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan 24 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Rajabasa Raya. Rumah tersebut diketahui milik seorang perwira Polri.

Tommy Saputra - 20DETIK