Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Keenam tersangka ditangkap di 4 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Keenam tersangka ditangkap di 4 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.