Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menolak keterangan saksi Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widiyastono. Fatia menyebut Singgih mencoba memprovokasi Luhut terkait adanya pencemaran nama baik.