Seorang mualaf di Lubuklinggau, Rian Wartimena, ditangkap polisi karena dugaan kasus penistaan agama. Ia dilaporkan telah merobek dan membuang Al-Qur'an di wastafel.
Seorang mualaf di Lubuklinggau, Rian Wartimena, ditangkap polisi karena dugaan kasus penistaan agama. Ia dilaporkan telah merobek dan membuang Al-Qur'an di wastafel.