Robek Al-Qur'an, Pria di Lubuklinggau Ini Ditangkap Polisi

20DETIK

   |   
33,551 Views | Rabu, 14 Jun 2023 00:50 WIB

Seorang mualaf di Lubuklinggau, Rian Wartimena, ditangkap polisi karena dugaan kasus penistaan agama. Ia dilaporkan telah merobek dan membuang Al-Qur'an di wastafel.

Prima Syahbana - 20DETIK