Kejagung Tetapkan 3 Perusahaan Minyak Sawit Tersangka Korupsi Migor

20DETIK

   |   
21,670 Views | Kamis, 15 Jun 2023 18:05 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan 3 perusahaan minyak sawit sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi minyak goreng. Di antaranya adalah korporasi Wilmar Group, korporasi Permata Hijau, dan korporasi Musimas Group.

Putri Aulia - 20DETIK