Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita uang Rp 23,78 miliar milik Eks Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang kini menjadi tersangka korupsi. Diduga uang tersebut hasil dari pencucian uang yang ditemukan oleh Jaksa.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita uang Rp 23,78 miliar milik Eks Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang kini menjadi tersangka korupsi. Diduga uang tersebut hasil dari pencucian uang yang ditemukan oleh Jaksa.