Penampakan Rp 23 Miliar Milik Eks Dirut Bank Jambi yang Disita Kejati

20DETIK

   |   
18,087 Views | Kamis, 15 Jun 2023 20:14 WIB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita uang Rp 23,78 miliar milik Eks Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon yang kini menjadi tersangka korupsi. Diduga uang tersebut hasil dari pencucian uang yang ditemukan oleh Jaksa.

Ferdi Almunanda - 20DETIK