Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 9 dari 10 tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kasus ini menyebabkan negara rugi Rp 27 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 9 dari 10 tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kasus ini menyebabkan negara rugi Rp 27 miliar.