7 Ribu Kosmetik-Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp 1,6 M Dimusnahkan!

20DETIK

   |   
16,213 Views | Jumat, 16 Jun 2023 14:55 WIB

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi memusnahkan 7.374 item terdiri dari kosmetik ilegal, obat tradisional mengandung obat keras, obat kimia dan pangan tanpa izin edar. Ribuan barang itu merupakan hasil temuan selama tiga tahun terakhir.

Ferdi Almunanda - 20DETIK