Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Kasus itu berkaitan dengan proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Kasus itu berkaitan dengan proyek infrastruktur di Pemprov Papua.