Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak melanjutkan kasus dugaan pelanggaran etik terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK yang dilakukan Firli Bahuri dkk. Dewas KPK menyebut tidak terdapat bukti yang cukup untuk melanjutkan ke sidang etik.