Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK. Selama satu tahun, pungli tersebut jumlahnya mencapai Rp. 4 miliar.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK. Selama satu tahun, pungli tersebut jumlahnya mencapai Rp. 4 miliar.