Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengusut laporan dugaan pelanggaran etik terkait potongan percakapan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Pejabat Kementerian ESDM. Hasilnya, Dewas KPK menemukan cukup bukti dan kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidang etik.