Hakim tunggal Agung Sutomo menolak permohonan praperadilan yang diajukan keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archimedes Bela alias Archi. Pihak Archi menghargai putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim tunggal Agung Sutomo menolak permohonan praperadilan yang diajukan keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archimedes Bela alias Archi. Pihak Archi menghargai putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.