Menko Polhukam Mahfud Md meyakinkan penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran HAM berat tidak menghilangkan aspek yudisial. Mahfud menyebut proses hukum tetap berjalan sesuai dengan UU yang berlaku.
Menko Polhukam Mahfud Md meyakinkan penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran HAM berat tidak menghilangkan aspek yudisial. Mahfud menyebut proses hukum tetap berjalan sesuai dengan UU yang berlaku.