Satpol PP DIY menyegel tiga perumahan di Yogyakarta. Ketiganya berdiri di atas tanah kas desa. Selain menyalahi perizinan, PT Nesa Berkah Jaya selaku pengembang juga memindahtangankan aset negara kepemilikan kepada pembeli rumah.
Satpol PP DIY menyegel tiga perumahan di Yogyakarta. Ketiganya berdiri di atas tanah kas desa. Selain menyalahi perizinan, PT Nesa Berkah Jaya selaku pengembang juga memindahtangankan aset negara kepemilikan kepada pembeli rumah.