Lukas Enembe Minta Ditangani Eks Menkes Terawan Selama Pembantaran

20DETIK

   |   
3,082 Views | Senin, 26 Jun 2023 12:50 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pembantaran penahanan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama dua minggu. Lukas Enembe disebut meminta mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto untuk menanganinya selama dibantarkan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK