Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Dituntut 9 Tahun Bui

20DETIK

   |   
2,385 Views | Selasa, 27 Jun 2023 19:06 WIB

Eks pejabat pajak, Angin Prayitno Aji dituntut 9 tahun bui dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa KPK meyakini, Angin terbukti menerima gratifikasi Rp 29,5 miliar dan melakukan tindak pidana pencucian uang Rp 44,1 miliar.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK