Bareskrim Polri akan memanggil pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebut pihaknya bakal tentukan status pidana pada Selasa (4/7)