Kata Pemprov Bali Soal Biaya Snorkeling di Nusa Penida

20DETIK

   |   
8,428 Views | Senin, 03 Jul 2023 22:15 WIB

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan pungutan retribusi bagi wisatawan yang berkegiatan di laut seperti snorkeling dan diving adalah legal dan sudah disosialisasikan sebelumnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 7 Tahun 2021.

I Nyoman Adhisthaya Sawitra - 20DETIK