Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan klarifikasi yang berlangsung sekitar 8 jam terkait laporan dugaan penodaan agama di Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun meningkatkan kasus dugaan penodaan agama ke tingkat penyidikan.