Pangeran Harry Gugat Surat Kabar Mirror Group Karena Retas Telepon

20DETIK

   |   
4,220 Views | Selasa, 04 Jul 2023 09:46 WIB

Pangeran Harry menggugat ganti rugi terhadap perusahaan surat kabar Mirror Group senilai US$405.000 atau senilai Rp 6 miliar. Gugatan itu dilayangkan karena adanya pelanggaran peretasan telepon.

Tim 20Detik - 20DETIK