Pangeran Harry menggugat ganti rugi terhadap perusahaan surat kabar Mirror Group senilai US$405.000 atau senilai Rp 6 miliar. Gugatan itu dilayangkan karena adanya pelanggaran peretasan telepon.
Pangeran Harry menggugat ganti rugi terhadap perusahaan surat kabar Mirror Group senilai US$405.000 atau senilai Rp 6 miliar. Gugatan itu dilayangkan karena adanya pelanggaran peretasan telepon.