Polda Metro Jaya menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Saat ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang, keduanya mengaku sadar sedang dicari-cari polisi.
Polda Metro Jaya menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Saat ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang, keduanya mengaku sadar sedang dicari-cari polisi.