Irwan Hermawan, Galumbang Simanjuntak dan Mukti Ali didakwa turut terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Ketiganya pun mengajukan eksepsi.
Irwan Hermawan, Galumbang Simanjuntak dan Mukti Ali didakwa turut terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Ketiganya pun mengajukan eksepsi.