Para Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Ajukan Eksepsi

20DETIK

   |   
3,712 Views | Selasa, 04 Jul 2023 17:00 WIB

Irwan Hermawan, Galumbang Simanjuntak dan Mukti Ali didakwa turut terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Ketiganya pun mengajukan eksepsi.

Adhi Nauval - 20DETIK