Korlantas Usul, Pelat Nomor dengan Susunan Nama Bayar Rp 500 Juta

20DETIK

   |   
264,991 Views | Jumat, 07 Jul 2023 13:21 WIB

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pemesanan pelat nomor menggunakan susunan nama orang wajib membayar Rp 500 juta. Hal itu dilakukan untuk menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Fandi Akbar S - 20DETIK