Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini ditahan atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK pun mengungkap beberapa siasat Andhi dalam mengumpulkan uang haram selama 10 tahun yang nilainya mencapai Rp 28 miliar.
Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini ditahan atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK pun mengungkap beberapa siasat Andhi dalam mengumpulkan uang haram selama 10 tahun yang nilainya mencapai Rp 28 miliar.