Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditahan KPK atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andi disebut menerima gratifikasi senilai Rp 28 miliar dalam 10 tahun terakhir.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditahan KPK atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andi disebut menerima gratifikasi senilai Rp 28 miliar dalam 10 tahun terakhir.