Kamis! Maqdir Bakal Serahkan Uang Rp 27 M Kasus BTS ke Kejagung

20DETIK

   |   
9,188 Views | Senin, 10 Jul 2023 13:11 WIB

Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan bakal memenuhi panggilan jaksa terkait klaim ada pihak yang mengembalikan Rp 27 miliar pada Kamis (13/7). Maqdir menyebut akan membawa uang Rp 27 miliar itu ke Kejagung secara tunai.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK