Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli ginjal jaringan Internasional di Kawasan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Hal itu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli ginjal jaringan Internasional di Kawasan Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Hal itu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.