Kejaksaan Agung menggeledah kantor pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Maqdir Ismail. Penggeledahan dilakukan usai Kejagung dimintai keterangan mengenai adanya pengembalian uang Rp 27 M.
Kejaksaan Agung menggeledah kantor pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Maqdir Ismail. Penggeledahan dilakukan usai Kejagung dimintai keterangan mengenai adanya pengembalian uang Rp 27 M.