Seputar Pengembalian Uang Korupsi BTS Rp 27 M di Kejagung

20DETIK

   |   
17,949 Views | Jumat, 14 Jul 2023 04:19 WIB

Terdakwa korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, mengembalikan uang korupsi proyek BTS Kominfo sebesar 1,7 juta dolar AS atau setara Rp 27 miliar. Namun di balik itu semua masih ada tanda tanya mengenai sosok yang mengembalikan uang tersebut.

20Detik - 20DETIK