Saat Anas Urbaningrum Sebut Putusan 'Eks Koruptor Dilarang Nyaleg' Zalim

20DETIK

   |   
27,589 Views | Minggu, 16 Jul 2023 07:45 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, menyebut dirinya belum boleh mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024 nanti. Anas menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan mantan koruptor dilarang nyaleg hingga 5 tahun usai keluar penjara, sungguh zalim.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK