Ahli Pidana di Sidang Haris-Fatia Singgung Prinsip Hati-hati dalam UU ITE

20DETIK

   |   
1,811 Views | Senin, 17 Jul 2023 15:03 WIB

Ahli Pidana Universitas Pancasila, Agus Surono menjelaskan maksud Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang salah satunya mengatur soal prinsip kehati-hatian. Diketahui, Pasal 27 ayat 3 UU ITE salah satu pasal yang didakwakan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Alifia Selma Safira - 20DETIK