Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Putusan ini membuat pengadilan perkara tetap dilanjutkan.
Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Putusan ini membuat pengadilan perkara tetap dilanjutkan.