Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tegaskan tak akan memberi bantuan hukum kepada Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY yang terlibat kasus mafia tanah. Kini Krido telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY.