Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan polisi sudah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penodaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Namun Mahfud meminta proses hukum tidak terburu-buru dan harus hati-hati.