Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menpora Dito Ariotedjo. Pasalnya harta senilai Rp 162 Miliar yang tercantum berasal dari pemberian hadiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menpora Dito Ariotedjo. Pasalnya harta senilai Rp 162 Miliar yang tercantum berasal dari pemberian hadiah.